Naufal Hanif Amrulloh

  • Home
  • Teknologi
    • Gadget
    • Review
    • Harga
  • Sepakbola
    • Liga Inggris
    • Liga Spanyol
    • Liga Italia
  • Entertainment
    • Gosip
    • Biodata Artis
    • Foto Artis
  • Menu
    • Submenu1
    • Submenu2
    • Submenu3
  • Statis
  • Error
Home » Uncategories » Laporan analisis ham dalam uud 1945 (amandemen) dan duham Kelompok : 01

Laporan analisis ham dalam uud 1945 (amandemen) dan duham Kelompok : 01

NAUFAL SANG MASTER
Add Comment
Monday, February 11, 2013


Ketua           : Rivki Fajar Setiaji
Sekretaris            : Abi Rama Prasetya
Pelapor        : Naufal Hanif Amrulloh
Anggota        : Abi Rama Prasetya
                      M. Ihza Rey
                      Naufal Hanif Amrulloh
                      Rivki Fajar Setiaji

NO
UUD 1945 (amandemen) / Pasal
Hak Asasi yang dijamin / dilindungi
DUHAM / Pasal
Hak Asasi yang dijamin / dilindungi
1
Pasal 28A
-          Mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 3
-          Berhak atas : kehidupan kebebasan dan keslamatan sebagai individu.
2
Pasal 28B
-          Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.
-          Berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 16
-          Berhak untuk menikah dan membentuk keluarga.
3
Pasal 28C
-          Berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan uman manusia.
-          Berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Pasal 26
-          Berhak memperoleh pendidikan.
4
Pasal 28D
-          Berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
-          Berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
-          Berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Pasal 6
-          Berhak atas pengakuan di depan hukum.
5
Pasal 28E
-          Bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkanya, serta berhak kembali.
-          Berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
-          Berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal 18
-          Berhak atas kebebasan,pikiran,hati nurani,dan agama.
6
Pasal 28F
-          Berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi denggan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 19
-          Berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat.
7
Pasal 28G
-          Berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
-          Berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat menusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.
Pasal 12
-          Berhak mendapat perlindungan hukum tehadap gangguan atau pelanggaran.
8
Pasal 28H
-          Berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
-          Berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
-          Berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
-          Berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang oleh siapa pun.
Pasal 25
-          Berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan, dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan.
-          Berhak atas jaminan pada saat menganggur, menderita sakit, cacat, menjadi janda/duda, mencapai usia lanjut atau keadaan lainnya yang mngurangi nafkah.
9
Pasal 28I
-          Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.
-          Berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
-          Identitas budaya dan hak masyarakat dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
Pasal 7
-          Berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi.
10
Pasal 28J
-          Berhak menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pasal 2
-          Berhak atas semua hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum di dalam Deklarasi ini dengan tidak ada pengecualian apa pun, seperti pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan lain, asal usul kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain.

Tweet
Title : Laporan analisis ham dalam uud 1945 (amandemen) dan duham Kelompok : 01
Description : Ketua           : Rivki Fajar Setiaji Sekretaris            : Abi Rama Prasetya Pelapor        : Naufal Hanif Amrulloh Anggota    ...
Rating : 5

0 Response to "Laporan analisis ham dalam uud 1945 (amandemen) dan duham Kelompok : 01"

← Newer Post Older Post → Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Arsip Blog

  • ▼  2013 (49)
    • ►  September (11)
    • ►  August (1)
    • ►  March (4)
    • ▼  February (33)
      • Sepatu Baru untuk si Pemetik Daun Singkong (Cerita...
      • Design Tentara Masa Depan
      • Kendaraan Masa Depan
      • Concorde Adalah Pesawat Supersonik (pesawat dengan...
      • SlenderMan
      • Hukum Kuantun (Fisika)
      • Teori dan Konsepe Pada Mesin Wktu (Travelling Time)
      • Download Game Transformers War fo Cybertron
      • Download AngyBirds StarWars
      • Manusia Terkejam Di Dunia
      • V for Vendetta
      • Wanita di mata Lelaki (Cerita Inspiratif)
      • Download Winrar FREE
      • Cap Jempol Raksasa di Mars
      • Merk Tua yg Bertahan
      • Dinosaurus Terpopuler
      • Tekhnologi yg Berasal da Penemuan Fisika
      • Resep Kue Kering Semprit Sagu
      • Tiga kejadian pada air
      • Laporan analisis ham dalam uud 1945 (amandemen) da...
      • Energi- Fisika
      • KISAH INSPIRATIF
      • Kasih sayang Ibu
      • Lirik Lagu Christina Perri - A Thousand Years
      • lirik Lagu Move Like Jagger
      • LIrik Lagu One More Night
      • Lirik Lagu Cinta Sejati BCL (Ost. Habibie & Ainun)
      • Manusia yang Tidak Pernah Mati
      • Menumbuhkan empati anak
      • Belajar dari kegigihan semut
      • Rindu Rosul
      • Lirik Lagu Grenade Bruno Mars
      • WhiteHole vs BlackHole

Visitor

Visitor Counter
Visitor Counter

Page Review

Powered by Blogger.

Followers

Mengenai Saya

My Photo
NAUFAL SANG MASTER
Cilacap, Jawa tengah, Indonesia
View my complete profile
Back to top!
Copyright 2013 Naufal Hanif Amrulloh - All Rights Reserved Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger